Senin, 28 November 2011

Sebuah Esai oleh Aina Sardadi - 10F


PEMBALAKAN LIAR


      
        Pembalakan liar, atau juga dapat disebut dengan nama penebangan liar (illegal logging) adalah aksi atau kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu tanpa memiliki izin dari pemerintah atau otoritas setempat, sehingga membuat tindakan tersebut sebuah tindakan yang illegal karena melanggar hukum.
        Sebagai suatu masalah global, pembalakan liar telah menyebar di berbagai negara. Penyebaran itu menimbulkan masalah perdagangan kayu ilegal, atau illegal timber trade. Perdagangan kayu ilegal seringkali adalah kerjasama praktik perdagangan kayu secara ilegal yang melibatkan komunitas negara-negara lain. Pembalakan liar sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dan hubungan antar negara yang menjadi suatu tindak pidana yang terorganisir dan terus berkembang.
        Penyebab aksi semacam ini bervariasi dari satu ke yang lain. Begitu banyak alasan dilakukannya tindakan tersebut, misalnya karena mulai meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, sebuah ketidakinginan bagi mereka yang yang menebang untuk repot dan harus menanam kembali untuk menggantikan apa yang sudah ditebang karena di dalam pemikiran mereka atau banyak yang berpikir bahwa jika mereka menanam pohon sekarang, mereka tidak dapat menikmati hasilnya karena pertumbuhan pohon-pohon tersebut yang lama. Setelah itu, ada alasan kebutuhan tanah atau lahan di mana seringkali sebelum sebuah bangunan didirikan, pohon-pohon yang menempati tanah yang seharusnya untuk bangunan tersebut adalah pohon-pohon yang akan ditebang terlebih dahulu dalam rangka membuat tanah yang lebih lebar dan luas. Alasan-alasan lain seperti meningkatnya kebutuhan kayu di pasar adalah sebuah alasan yang timbul karena berkurangnya penyediaan kayu yang dapat dijual dan atau didagangkan.
        Selain itu, kegiatan pembalakan liar juga terus terjadi berulang kali karena kurangnya komitmen dari pemerintah untuk melindungi tanah hutan mereka sendiri dan mengurus atau menjaganya, kurangnya keamanan di tanah hutan itu sendiri, dan juga kurangnya ketegasan dalam mengaplikasikan hukum-hukum yang melibatkan pembalakan liar dan konsekuensi yang seharusnya dieksekusi. Sebagai sebuah contoh, seringkali timbul kasusi mana terjadinya pembalakan liar yang dilakukan oleh seorang warga lokal karena tidak ada aparat keamanan ataupun seorang petugas yang ditempatkan untuk menjaga keadaan alam hutan dan/atau tanah tersebut. Kalaupun pelaku tersebut tertangkap, seringkali mereka divonis bebas atau divonis dengan hukuman yang rendah. Akibatnya, hukuman tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan jaringannya. Pembalakan liar sekarang sudah menjadi suatu tindakan kejahatan yang sangat terorganisir dan disusun atau direncanakan dengan rapi dan dilakukan secara sistematis, sehingga aktor pelaku utamanya jarang sekali tertangkap.
        Hanya dari satu aksi atau kegiatan seperti ini dapat menghasilkan berbagai macam dampak yang bersifat buruk. Dampak-dampak buruk pembalakan liar berpengaruh pada aspek alam, sosial, perekonomian, dan lain sebagainya. Secara umum, pembalakan liar memang adalah sesuatu yang dapat merugikan uang suatu negara hingga mencapai nilai yang tinggi karena apa yang dihasilkan oleh negara tersebut telah direbut oleh pelaku-pelaku yang seharusnya tidak mempunyai hak untuk mengambil tanpa izin atau otoritas negara tersebut.
       Sebagai contoh, Indonesia adalah sebuah negara yang sudah menghadapi masalah pembalakan liar selama bertahun-tahun. Dari tahun ke tahun tersebut, jumlah persentase luas tanah hutan yang sudah ditebangi pohon-pohonnya terus meningkat. Telah diestimasikan bahwa setiap tahun Indonesia kehilangan Rp36 triliun akibat pembalakan liar  yang berskala besar, dan banyak hasil (kayu) dari pembalakan liar tersebut telah diselundupkan ke dalam berbagai negara luar. Indonesia juga telah diperkirakan untuk memiliki persentase 51% atau lebih sebagai persentase jumlah kayu yang telah dipanen secara ilegal dengan cara pembalakan liar pada tahun 2000. Pada tahun 2001, kayu yang dihasilkan dari aksi pembalakan liar telah diestimasikan mencapai 50 juta m3. Menurut data Departemen Kehutanan pada tahun 2006, luas tanah hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi secara optimal telah mencapai 59,6 juta hektare dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia. Selain hanya di Indonesia, pembalakan liar juga telah menjadi suatu masalah yang besar bagi negara-negara tropis lainnya yang memiliki tanah hutan yang luas, seperti di Brazil (Amazon), Zaire, Bolivia, dan lain sebagainya.
       Dari sudut pandang dampak pembalakan liar terhadap alam, pembalakan liar dapat mengarah kepada masalah-masalah lingkungan lainnya karena salah satu penyebab utama masalah-masalah tersebut adalah aksi dan atau kegiatan pembalakan liar itu sendiri. Pembalakan liar dapat menimbulkan masalah-masalah lain seperti pemanasan global, perubahan iklim, kehancuran sumber daya hutan, dan lain-lain.
        Dengan pembalakan liar, pohon-pohon ditebang dan seringkali dalam skala dan jumlah yang besar, menghasilkan kurangnya oksigen yang diproduksi secara alami oleh pohon-pohon tersebut yang telah hilang begitu saja. Dengan tidak adanya pohon berdampak kepada meningkatnya gas karbondioksida yang hadir di udara yang kita hirup setiap saat, menyebabkan terjadinya pemanasan global dan pada akhirnya juga perubahan iklim. Selain masalah-masalah yang sudah disebut, pembalakan liar juga dapat berdampak kepada terjadinya bencana lain dan kerusakan habitat binatang-binatang dan tanaman, serta berkurangnya dan rusaknya sumber daya hutan. Karena pohon-pohon tidak ada, maka jika suatu saat terjadilah misalnya sebuah hujan yang sangat deras, maka air yang datang dari hujan tersebut tidak akan dapat diserap kembali kedalam tanah karena alat penyerapnyapun sudah tidak ada, yaitu tentu pepohonan. Dari itu dapat terjadilah sebuah banjir ataupun tanah longsor. Dalam sebuah hutan, semua pepohonan, tanaman, dan binatang-binatang semua hidup bersama dalam sebuah keseimbangan di mana mereka membutuhkan satu sama lain untuk tetap hidup dan selamat. Jika salah satu ‘komponen’ hutan tersebut hilang, maka komponen-komponen lainnya akan memiliki waktu dan cara yang lebih sulit untuk tetap bertahan. Banyak sekali binatang yang bergantung kepada pepohonan sebagai tempat tinggal mereka yang dapat dianggap sebagai tempat tinggal yang aman dan juga sebagai sumber kebutuhan kehidupan mereka, seperti burung-burung langka, monyet, dan lain sebagainya. Dengan habitat-habitat mereka yang telah dimusnahkan oleh manusia, maka kehidupan mereka di alam terancam dan akan menjadi semakin sulit bagi mereka sebagai binatang untuk tetap bertahan dan hidup tanpa sebuah tempat tinggal yang aman atau sebuah tempat tinggal yang lagi-lagi akan terancam musnah.
        Maka dari itu, sebagai seorang penduduk di dalam bumi ini, wajiblah kita untuk terus menjaga keadaan lingkungan yang berada di sekitar kita.dan melestarikan hutan-hutan yang tersisa. Juga, akan lebih baik lagi jika pemerintah dapat menugaskan petugas-petugas lingkungan untuk menjaga hutan-hutan yang berada di dalam negeri masing-masing negara secara pribadi. Selain itu, pemerintah juga dapat menegaskan undang-undang dan hukuman mereka yang setelah itu dapat lebih lagi diaplikasikan kepada kasus-kasus pembalakan liar.
        Untuk cara-cara yang lebih mudah untuk tetap melestarikan sisa hutan-hutan yang kita miliki untuk kita sebagai penduduk-penduduk biasa, kita dapat mengikut program-program hijau atau proyek-proyek go green. Program tersebut adalah seperti menanam kembali pohon-pohon yang sudah ditebang, atau juga dapat disebut dengan nama program reboisasi di mana hutan-hutan yang sudah gundul dapat digantikan. Selain itu, kita juga dapat menugaskan diri kita sendiri sebagai warga yang terus menjaga dan melindungi hutan negerinya. Sedikit demi sedikit, marilah kita terus melestarikan hutan-hutan kita dan mengatasi maslah dan atau tindakan kejahatan pembalakan liar yang hingga sekarang tiada hentinya!


Sumber:
  • http://jakarta45.wordpress.com/2009/10/18/kehutanan-pembalakan-liar-makin-merajalela/ 
  • http://www.anneahira.com/penebangan-hutan.htm
  • http://www.indosiar.com/fokus/78611/akibat-penebangan-liar
  • http://www.antaranews.com/berita/276490/indonesia-kehilangan-rp36-triliun-akibat-pembalakan-liar
  • http://handry-ndry.blogspot.com/2011/02/illegal-logging-pembalakan-liar.html
  • http://bataviase.co.id/node/504660
  • http://www.vhrmedia.com/Meski-Menurun-Pembalakan-Liar-Masih-Masalah-Besar-fokus4984.html

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino Site » Get a $100 welcome bonus
Lucky Club Casino is one of the most luckyclub.live well-established casinos in the world. It offers hundreds of slots, table games, live casino,

Posting Komentar